Bagian 3 路 Aksi

Jendela 12 Bulan: Dari Kepatuhan Menuju Kesiapan
Seri Insight MBI Institut 路 AI di Ruang Rapat Dewan 路 Bagian 3 dari 3
Perpres Etika AI tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Korporasi yang membangun kesiapan sekarang akan memimpin; yang menunggu akan mengejar dari belakang dengan biaya lebih mahal.
Bagian 1 menunjukkan bahwa akuntabilitas AI kini berujung di dewan. Bagian 2 memperlihatkan jarak antara adopsi AI dan kesiapan manusianya. Bagian penutup ini menjawab pertanyaan yang paling penting bagi seorang pemimpin: apa yang harus dilakukan, dan kapan.
Regulasi sudah di depan pintu
Indonesia belum punya undang-undang AI, tetapi kerangkanya hampir lengkap. Per awal September 2026, Komdigi menyatakan dua Perpres AI tinggal menunggu tanda tangan Presiden: Perpres Peta Jalan AI dan Perpres Etika AI.
Berdasarkan data instrumen tata kelola dan regulasi AI di Indonesia, Perpres Etika AI saat ini masih menunggu tanda tangan Presiden dan memiliki relevansi bagi korporasi untuk mengatur identifikasi dan mitigasi risiko, safeguard, serta peran dan tanggung jawab para pihak. Selain itu, Perpres Peta Jalan AI juga berada dalam status menunggu tanda tangan Presiden, dengan relevansi sebagai arah prioritas nasional yang terhubung ke program Asta Cita. Sementara itu, instrumen Tata Kelola AI Perbankan (OJK) telah berlaku sejak April 2025 dan menjadi acuan minimum bank serta contoh yang paling matang di Indonesia. Di sisi lain, UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sudah berlaku, di mana AI yang memproses data pribadi wajib tunduk pada undang-undang ini. Terakhir, terkait dengan Keanggotaan WAICO, Indonesia bergabung pada Juni 2026 dengan relevansi agar pemerintah dapat berperan aktif dalam tata kelola AI global.
Payung nasional, aturan sektoral. Komdigi hanya menyiapkan payung besar; aturan turunan akan datang dari regulator masing-masing sektor. BUMN energi, transportasi, kesehatan, dan pangan perlu bersiap menghadapi tuntutan yang berbeda-beda.
Perpres hari ini, undang-undang esok. Pemerintah menyebut Perpres sebagai langkah awal sebelum Undang-Undang AI. Kewajibannya mungkin ringan hari ini, tetapi arahnya jelas menuju standar yang lebih ketat. Dengan Indonesia bergabung ke WAICO sekaligus bermitra erat dengan perusahaan AI Amerika, korporasi nasional perlu memahami kedua kerangka global tersebut.
Lima langkah sebelum Perpres berlaku
Korporasi tidak perlu menunggu Perpres untuk bergerak. Lima langkah berikut dapat dimulai dalam 6 hingga 12 bulan, dengan biaya jauh lebih rendah daripada memperbaiki insiden AI di kemudian hari.
- Petakan: ketahui di mana AI bekerja. Susun inventaris seluruh sistem AI, termasuk alat generatif yang dipakai karyawan secara informal. Klasifikasikan menurut dampaknya pada pelanggan, karyawan, dan keuangan.
- Integrasikan: masukkan AI ke ERM. Tambahkan kategori risiko AI ke risk register dan selera risiko korporat. Gunakan ISO 31000 dan COSO ERM yang sudah dikenal, lalu lengkapi dengan ISO/IEC 42001 untuk sistem manajemen AI.
- Tetapkan: jelaskan siapa bertanggung jawab. Bentuk Komite AI lintas fungsi, mengikuti model yang sudah didorong OJK untuk perbankan. Tegaskan siapa di direksi yang menjadi pemilik, dan komite dewan mana yang mengawasi.
- Bekali: bangun literasi AI di tingkat dewan. Jadwalkan pembekalan rutin bagi direksi dan komisaris. Targetnya bukan menjadi ahli teknis, melainkan mampu bertanya dengan tajam dan menilai jawaban.
- Ukur: laporkan dampak sosialnya. Rancang program reskilling untuk peran terdampak, jaga jalur karier pekerja muda, dan masukkan metrik AI ke laporan keberlanjutan. Langkah 4 adalah prasyarat bagi empat langkah lainnya. Tanpa dewan yang paham, inventaris menjadi formalitas, register risiko menjadi daftar, dan komite menjadi stempel.
Mitra membangun kesiapan: MBI Institut
Tata kelola AI bukan disiplin baru. Ia adalah GRC, manajemen risiko, dan kepemimpinan yang diterapkan pada teknologi baru. Di sinilah MBI Institut (PT Mutu Bangsa Indonesia) memusatkan portofolionya, melalui pelatihan in-house bagi korporasi dan BUMN.
Berdasarkan data lini program, topik inti, dan pilar ESG yang dijawab, lini program GRC & Risk Series memiliki topik inti berupa Enterprise Risk Management (ISO 31000/COSO), Horizon Scanning, dan Compliance Management, dengan pilar ESG yang dijawab pada kategori G yaitu memasukkan AI ke kerangka risiko dan kepatuhan.
Selanjutnya, lini program Leadership & Skills mencakup topik inti seperti Risk Culture, Adaptive Leadership, serta Gen-Z & Millennial Management, yang menjawab pilar ESG G dan S melalui literasi dewan, budaya risiko, dan pengelolaan transisi tenaga kerja. Terakhir, lini program Quality & Compliance berfokus pada topik inti Sertifikasi HACCP, ISO 22000, dengan pilar ESG kategori G yang berfokus pada disiplin sistem manajemen berbasis standar sebagai fondasi bagi ISO/IEC 42001.
Setiap program dapat dirancang khusus menurut profil risiko dan sektor klien, termasuk sesi pembekalan tata kelola AI untuk direksi dan komisaris. Pendekatan ini sejalan dengan kebutuhan BUMN inti pasca-konsolidasi Danantara yang dituntut lebih ramping, lebih sehat, dan lebih akuntabel.
Pertanyaan penutup bagi setiap pemimpin
Saat Perpres Etika AI berlaku dan investor mulai bertanya, apakah dewan Anda siap menjawab? MBI Institut siap membantu memastikan jawabannya "ya".
Sumber
- Kontan: Dua Perpres AI Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo
- Tirto: Pemerintah Susun 46 Rancangan Perpres
- Komdigi: Perpres AI sebagai langkah awal menuju UU AI
- ANTARA: Menkomdigi ungkap urgensi regulasi tata kelola AI
- Investortrust: Indonesia bergabung dengan WAICO
- OJK: Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia
Tentang MBI Institut
MBI Institut (PT Mutu Bangsa Indonesia) adalah lembaga pelatihan dan pengembangan kapabilitas bagi korporasi dan BUMN di bidang Governance, Risk & Compliance (GRC), manajemen risiko, kepemimpinan, serta sertifikasi mutu. Berakar dari Mutu Boga Institut, MBI Institut kini berfokus pada program in-house yang dirancang menurut profil risiko dan sektor setiap klien.
Portofolionya mencakup tiga lini: GRC & Risk Series (Enterprise Risk Management berbasis ISO 31000/COSO, Horizon Scanning, Compliance Management), Leadership & Skills (Risk Culture, Adaptive Leadership, Gen-Z & Millennial Management), dan Quality & Compliance (Sertifikasi HACCP, ISO 22000). Setiap program memadukan modul lengkap, fasilitator ahli, dan asesmen atau ujian sertifikasi. Gedung GP Plaza Lt. 5 Suite 26A, Jl. Slipi No. 1, Jakarta Pusat 10270 路 www.mbi-institut.co.id 路 Email: halo@mb-institut.co.id 路 Telepon/WA: +62-81-6161-2826
Mulai dari langkah 4, kuartal ini
Jendela persiapan terbuka sekarang dan tidak akan terbuka selamanya. MBI Institut membantu korporasi dan BUMN merancang peta jalan kapabilitas tata kelola AI: dari pembekalan dewan, integrasi risiko AI ke ERM, hingga program kepemimpinan untuk transisi tenaga kerja. Hubungi kami untuk diskusi awal melalui www.mbi-institut.co.id, email halo@mb-institut.co.id, atau Telepon/WA +62-81-6161-2826, sebelum Perpres AI berlaku dan pertanyaan investor tiba di meja Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Anda.