Bukan Cuma Soal Untung: Cara Baru Perusahaan Melihat Dirinya

Oct 21, 2026 · @DR. Eddy Keleng Ate Berutu
Selama puluhan tahun, perusahaan diajari satu pertanyaan: apa yang bisa menggerus keuntungan kita? Kini dunia menuntut pertanyaan kedua yang sama pentingnya: apa yang sudah kita lakukan terhadap orang dan alam di sekitar kita? Dua pertanyaan inilah yang disebut materialitas ganda. Ini bukan sekadar istilah baru dalam laporan tahunan. Inilah cara pandang yang menentukan apakah sebuah perusahaan dipercaya investor, diterima masyarakat, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Tiga istilah yang perlu dipahami ESG adalah singkatan dari Environmental, Social, Governance, yaitu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola. Selama ini ESG lebih sering dipakai untuk menjawab satu pertanyaan: risiko apa yang bisa mengganggu keuntungan perusahaan.
Impact investing (investasi berdampak) adalah investasi yang sengaja dilakukan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat atau lingkungan, sambil tetap mencari untung. Fokusnya ada pada perubahan yang terjadi di dunia nyata.
Double materiality (materialitas ganda) menyatukan keduanya. Perusahaan melihat dua hal sekaligus: apa yang bisa merugikan atau menguntungkan perusahaan, dan apa dampak perusahaan terhadap orang serta alam di sekitarnya. Tanpa cara pandang ini, laporan ESG mudah menjadi formalitas, dan klaim "berdampak" mudah menjadi sekadar pencitraan.
Dua cara melihat: dari luar ke dalam, dan dari dalam ke luar
Kata material di sini berarti "cukup penting untuk diperhatikan dan dilaporkan". Sebuah isu dianggap material bila lolos salah satu, atau kedua, ujian berikut.
Perbandingan Materialitas Keuangan dan Materialitas Dampak :
- Arah Pandang Materialitas keuangan menggunakan pendekatan dari luar ke dalam, di mana keadaan dunia eksternal memengaruhi perusahaan. Sebaliknya, materialitas dampak berfokus pada arah dari dalam ke luar, yaitu bagaimana aktivitas dan kegiatan perusahaan memberikan dampak kepada dunia di sekitarnya.
- Pertanyaan UtamaDalam materialitas keuangan, pertanyaan mendasar yang diajukan adalah apakah suatu isu dapat mengurangi atau menambah nilai keuangan (uang) perusahaan. Di sisi lain, materialitas dampak mempertanyakan apakah kegiatan perusahaan tersebut merugikan atau menguntungkan bagi manusia dan lingkungan alam.
- Pihak yang Paling Peduli (Pemangku Kepentingan) Pihak yang paling menaruh perhatian pada materialitas keuangan umumnya adalah pemegang saham, pihak bank, dan investor. Sementara itu, materialitas dampak lebih diperhatikan oleh warga sekitar, karyawan, pemerintah, serta investor berbasis dampak (impact investor).
- Contoh Kasus (Pabrik Semen) Sebagai gambaran pada pabrik semen, bentuk materialitas keuangan terjadi ketika pajak karbon naik sehingga menyebabkan biaya produksi perusahaan membengkak. Sedangkan contoh materialitas dampak terjadi ketika polusi debu dari pabrik menyebabkan warga di lingkungan sekitar mengalami gangguan atau sakit pernapasan. Kedua sisi ini saling terkait. Masalah yang hari ini "hanya" merugikan warga, seperti polusi, besok bisa berubah menjadi kerugian uang bagi perusahaan lewat denda, gugatan, atau penolakan masyarakat. Karena itu, keduanya perlu dipantau bersamaan.
Aturan main yang berlaku
Ada beberapa "buku panduan" pelaporan yang dipakai dunia. Masing-masing menekankan sisi yang berbeda. perbandingan beberapa panduan pelaporan keberlanjutan berdasarkan pembuatnya dan sisi fokus yang ditekankan:
- ISSB (IFRS S1/S2) Panduan ISSB (IFRS S1/S2) dibuat oleh lembaga standar akuntansi internasional. Fokus utamanya menekankan pada aspek keuangan saja, yaitu risiko-risiko yang dapat memengaruhi keuangan perusahaan.
- GRI Panduan GRI dikembangkan oleh lembaga independen global. Berbeda dengan ISSB, GRI berfokus pada aspek dampak saja, yaitu mengukur sejauh mana pengaruh aktivitas perusahaan terhadap masyarakat (orang) dan lingkungan alam.
- ESRS / CSRD Kerangka ESRS / CSRD diterbitkan oleh Uni Eropa. Panduan ini menekankan kedua aspek sekaligus (baik keuangan maupun dampak) dan bersifat wajib, di mana saat ini ketentuannya sedang dalam proses penyederhanaan.
- POJK 51/2017 dan TKBI Regulasi ini dikeluarkan oleh OJK, Indonesia. Ketentuan ini mewajibkan penyusunan laporan keberlanjutan bagi perusahaan terbuka dan lembaga keuangan. Selain itu, TKBI berfungsi untuk menggolongkan kegiatan mana saja yang terikat dalam kategori "hijau".
Artinya, perusahaan Indonesia yang menjual ke Eropa atau mencari dana dari investor global sebaiknya sudah menerapkan materialitas ganda, walaupun aturan dalam negeri belum mewajibkannya secara tegas.
Cara melakukannya: enam langkah
Penilaian ini sebaiknya diulang setiap tahun, atau setiap kali bisnis berubah besar.
- Petakan seluruh rantai usaha. Lihat dari pemasok bahan baku, kegiatan di pabrik atau kantor sendiri, sampai produk dipakai pelanggan.
- Buat daftar panjang isu. Contohnya emisi, limbah, keselamatan kerja, upah, hak masyarakat sekitar, dan korupsi.
- Dengarkan pihak yang berkepentingan. Ajak bicara karyawan, warga sekitar, pemerintah, investor, dan pembeli. Utamakan suara mereka yang paling terdampak.
- Nilai dampak ke luar. Seberapa besar dampaknya, berapa banyak orang yang terkena, apakah kerusakannya bisa dipulihkan, dan seberapa mungkin terjadi.
- Nilai dampak ke keuangan. Seberapa mungkin isu itu menggerus atau menambah pendapatan, dalam jangka pendek maupun panjang.
- Putuskan dan catat. Tetapkan batas mana yang dianggap penting, minta persetujuan direksi, dan simpan semua bukti agar bisa diperiksa auditor.
Langkah 5 harus tersambung dengan manajemen risiko perusahaan (sering disebut ERM, Enterprise Risk Management), yaitu sistem perusahaan untuk mengenali dan mengendalikan risiko. Dengan begitu, isu keberlanjutan tidak berhenti di laporan, tetapi ikut dikelola sehari-hari.
Penutup
Materialitas ganda mengubah cara perusahaan bercermin. Keuntungan tetap penting, tetapi kini harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kepada orang dan alam. Perusahaan yang mulai lebih awal, dengan jujur dan terukur, akan lebih dipercaya investor, lebih diterima masyarakat, dan lebih siap menghadapi aturan yang terus berkembang.
Kamus istilah
- ESG : ESG merujuk pada Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola, yaitu tiga aspek utama yang digunakan untuk menilai apakah sebuah perusahaan dijalankan secara bertanggung jawab.
- Impact Investing : Impact investing merupakan bentuk investasi yang secara sengaja dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat atau alam, dengan tetap mempertahankan tujuan untuk memperoleh keuntungan keuangan.
- Materialitas : Materialitas menggambarkan tingkat kepentingan suatu isu, yaitu seberapa penting isu tersebut sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dan dilaporkan oleh perusahaan.
- Double Materiality : Double materiality adalah pendekatan yang melihat dua sisi secara bersamaan, yakni pengaruh kondisi dunia terhadap keuangan perusahaan, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap dunia.
- ERM : ERM merupakan sistem yang diterapkan perusahaan untuk mengenali serta mengendalikan berbagai risiko yang mungkin dihadapi.
- ISSB, GRI, ESRS : Istilah-istilah ini merujuk pada kumpulan buku panduan internasional yang digunakan sebagai standar dalam menyusun laporan keberlanjutan.
- POJK 51/2017 : POJK 51/2017 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan penyusunan laporan keberlanjutan bagi lembaga keuangan dan perusahaan terbuka di Indonesia.
- TKBI : TKBI singkatan dari Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia, yaitu daftar acuan yang mengelompokkan kegiatan usaha yang tergolong "hijau" atau sedang dalam tahap transisi.
Catatan: aturan di bidang ini cepat berubah. Ketentuan terbaru ISSB, Uni Eropa, IAI, dan OJK sebaiknya dicek ulang sebelum tulisan ini dipublikasikan.